- Sikeu merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
- Sikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verfikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
- Dalam melaksanakan tugas , Sikeu menyelenggarakan fungsi pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi ; pembayaran gaji personel Polri; penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.
- Sikeu dipimpin oleh Kasikeu yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
- Sikeu dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
- Subseksi Administrasi (Subsimin), yang bertugas melakukan pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, dan pembukuan keuangan;
- Subseksi Gaji (Subsigaji), yang bertugas melakukan pembayaran gaji personel Polri;
- Subseksi Akuntansi dan Verifikasi (Subsiakunver), yang bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan verifikasi keuangan; dan
- Subseksi Data (Subsidata), yang bertugas membuat laporan pertanggungjawaban keuangan
Struktur Organisasi Seksi Keuangan
0 komentar:
Posting Komentar