Kamis, 26 Mei 2011

SAT TAHTI

KASAT  TAHTI
  1. BERTUGAS : BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KAPOLRESTA / WAKAPOLRESTA DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA. 
  2.  BERKOORDINASI DENGAN DIR TAHTI POLDA METRO JAYA SELAKU PEMBINA FUNGSI. 
  3.  MELAKSANAKAN KONTROL TUGAS KANIT WATTAH DAN KANIT BARBUK SESUAI DENGAN JOB DISCRIPTION MASING-MASING. 
  4.  MELAKSANAKAN KONTROL TUGAS-TUGAS ADMINISTRASI YANG DILAKUKAN OLEH BAMIN DAN BAN UM ANTARA LAIN : WT-01, WT-02, WT-03, WT-04 DAN ADMINISTRASI LAIN YANG DIPERLUKAN.


KANIT  WATTAH
  1.  BERTUGAS : MENGARAHKAN DAN MENGENDALIKAN PETUGAS JAGA WATTAH 
  2.  MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN PARA KBO SATUAN-SATUAN YANG MEMILIKI TAHANAN DI RUTAN POLRESTA BEKASI KOTA  (SAT RESKRIM,     SAT NARKOBA DAN SAT LANTAS) DALAM HAL MELAKSANAKAN ADMINISTRASI YANG BERHUBUNGAN DENGAN KELUAR / MASUK TAHANAN.
 
BA UR MIN SAT TAHTI
  1.  MELAKSANAKAN ADMISTRASI YANG MENYANGKUT TAHANAN ( PENYIAPAN  WT-02, WT-03, WT-04) SESUAI PETUNJUK ADMINISTRASI KAPOLRI NO.POL. : JUKMIN/20/V/1993 TANGGAL 17 MEI 1993 TENTANG PROSEDUR PENGELOLAAN BIAYA PERAWATAN DAN MAKAN TAHANAN DI LINGKUNGAN POLRI.
PETUGAS JAGA TAHANAN
  1.  MENGAWASI KONDISI FISIK DAN KEJIWAAN TAHANAN 
  2. MENGAWASI AKTIFITAS TAHANAN YANG KELUAR MASUK ( DI BON ) UNTUK PROSES PEMERIKSAAN, OLAH RAGA, BEROBAT DAN BESUK TAHANAN. 
  3.  MENJAGA KEBERSIHAN DAN KELENGKAPAN RUMAH TAHANAN SESUAI DENGAN PROTAP NO. POL. : PROTAP/02/XII/2003/PMJ
 KANIT BARBUK     

  1.  BERTUGAS MENGAMANKAN DAN MENGELOLA BARANG BUKTI BESERTA ADMINISTRASINYA

0 komentar:

Posting Komentar

Poskotanews.com

OKEZONE.COM

KAPOLRESTA BEKASI KOTA

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More