Job Description
SATUAN RESERSE NARKOBA
POLRESTA BEKASI KOTA
- Kasat Reserse Narkoba
Kepala satuan narkoba polres kota bekasi kota di jabat oleh seorang perwira menengah (komisaris polisi) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada kapolres kota bekasi yang dalam pelaksanaan tugas sehari hari dikoordinasikan oleh wakapolres, dengan tugas :
- Sebagai kepala satuan narkoba polres kota bekasi kota
- Sebagai pembantu kapolres dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkoba
- Selaku penyidik
- Sebagai pembina fungsi narkoba polres kota bekasi kota
- Wakasat Reserse Narkoba
Wakil kepala satuan reserse narkoba polres kota bekasi kota di jabat oleh seorang perwira pertama berpangkat ajun komisaris polisi yang ber-tanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada kasat reserse narkoba yang dalam pelaksanaan tugas sehari hari sebagai wakil kasat, dengan tugas :
- Wakil dari kepala satuan reserse narkoba polres kota bekasi kota dalam tugas sehari hari
- Sebagai pembantu kasat dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkoba
- Selaku penyidik
- Sebagai pembina fungsi reserse narkoba polres kota bekasi kota
- Memberikan saran pertimbangan kepada kasat reserse narkoba dalam hal pengambilan keputusan berkaitan tugas pokok fungsi narkoba
- Kanit Idik I Sat Reserse Narkoba
- Unit idik i sat serse narkoba adalah unsur pelaksana pada satuan reserse narkoba polres kota bekasi kota yang bertugas melaksanakan secara bulat fungsi penyelidikan / penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain, heroin, morpin, marijuana / ganja, shabu, ecstasy dan psykotropika gol iv sampai suatu perkara yang di tangani dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Unit dipimpin oleh kepala unit disingkat kanit yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada kasat narkoba
- Melaksanakan perintah – perintah dari kasat narkoba.
- Bersama-sama anggota melakukan pengungkapan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
- Membuat pelaporan hasil pelaksanaan tugas / kegiatan kepada kasat narkoba.
- Kanit Idik II Sat Reserse Narkoba
- Unit idik ii sat narkoba adalah unsur pelaksana pada satuan reserse narkoba polres kota bekasi kota yang bertugas melaksanakan secara bulat fungsi penyelidikan / penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain, heroin, morpin, marijuana / ganja, shabu, ecstasy dan psykotropika gol iv sampai suatu perkara yang di tangani dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Unit dipimpin oleh kepala unit disingkat kanit yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada kasat narkoba.
- Melaksanakan perintah – perintah dari kasat narkoba.
- Bersama-sama anggota melakukan pengungkapan,penangkapan,penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
- Membuat pelaporan hasil pelaksanaan tugas / kegiatan kepada kasat narkoba.
- Kaur Bin Ops Sat Reserse Narkoba
Kaurbin ops sat reserse narkoba polres kota bekasi kota di jabat oleh seorang perwira pertama (ajun komisaris polisi) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada kasat narkoba dan wakasat yang dalam pelaksanaan tugas sehari - hari dengan tugas:
- Membantu dan memberikan saran kepada kasat reserse narkoba serta menyiapkan dan menyelenggarakan kebutuhan adm bin maupun ops
- Membuat dan menghimpun renja dan hasil pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan data maupun informasi untuk pengisian data dan membuat bahan paparan kasat pada waktu gelar/rapat
- Dalam pelaksanaan tugas bertanggung jawab kepada kasat narkoba
STRUKTUR ORGANISASI SAT RESERSE NARKOBA
1 komentar:
Jangan Seperti Udang dibalik Batu! Penjahat kelas dunia ea polisi-
Posting Komentar