Keberadaan Polres Bekasi tak terlepas dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Rl di wilayah tersebut. Awalnya Bekasi masuk dalam wilayah Kabupaten Jatinegara. Setelah tahun 1950 Kabupaten Bekasi terbentuk, tahun 1951 berdiri Polres Bekasi yang dipimpin Inspektur II Polisi Sukartono. Tahun 1981 terjadi validasi dan wilayah hukum Polres Bekasi masuk ke dalam Polda Metro Jaya.
Di masa itu Polres Bekasi memiliki 13 polsek. Tahun 1983, jumlah polseknya bertambah lagi menjadi 19. Lalu di tahun 1997 berdasarkan Keputusan Kapolri No Pol: Kep/06/VII/l997 tangal 10 Juli 1997 jumlah Polsek di Polres Bekasi bertambah lagi menjadi 22. Setelah terjadi pemekaran wilayah Polres Bekasi terbagi dua, antara Polres Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi.
Kini Polres Metro Bekasi memiliki 8 polsek, yakni Polsek Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondokgede, Bantargebang, Medan Satria, dan Jati Asih. Sementara Polres Kabupaten Bekasi memiliki Polsek Babelan, Tarumajaya, Tambun, Setu, Cibitung, Cikarang, Cibarusah, Lemahabang, Pebayuran, Sukatani, Cabangbungin, Serang, Kedungwaringin, Tambelang, Muaragembong..
Sebagai salah satu wilayah penyanggah ibukota Jakarta, Bekasi memiliki cukup banyak kompleks perumahan. Di Kecamatan Bekasi Utara misalnya ada 19 unit, Bekasi Selatan 21 unit, Bekasi Timur 16 unit, Bekasi Barat 7 unit, Bantargebang 6 unit, Jatiasih 17 unit, dan Pondokgede 25 unit.
Isu-isu sosial yang berpotensi muncul dan mengakibatkan keresahan serta menghambat produktifitas masyarakat di daerah ini antara lain pencemaran lingkungan, ajaran sesat, SARA, dan penodaan agama. Selain isu, daerah ini juga rawan dengan berbagai konflik sosial. Konflik antar sukubangsa kerap terjadi di wilayah Pondok Ungu Bekasi Barat dan Terminal Bekasi. Konflik antar pemeluk agama kerap terjadi di daerah Bintara Bekasi Barat, Kayuringin Bekasi Selatan, dan Pondokgede. Konflik antar masyarakat kerap terjadi di Cimuning dan Padurenan Bantargebang. Sedangkan konflik antar pelajar sering terjadi di Stadion Bekasi, Bulak Kapal,dan Kranji.
Pola-pola pengamanan yang dilakukan Polres Bekasi dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah hukumnya merupakan pola pengamanan kota, yang merupakan salah satu bagian managemen keamanan (security management), yang mencakup pengamanan rutin, pengamanan khusus maupun keadaaan darurat (emergency management). Artinya, pengamanan kota yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan jajarannya merupakan tindakan-tindakan kepolisian dalam menangani berbagai masalah yang terjadi, terutama pada masalah yang dirasakan mengganggu, menghambat atau mengancam kehidupan sosial masyarakatnya.
Adapun Polsek - Polsek di wilayah jajaran Polres Metro Bekasi saat ini diantaranya :
Di masa itu Polres Bekasi memiliki 13 polsek. Tahun 1983, jumlah polseknya bertambah lagi menjadi 19. Lalu di tahun 1997 berdasarkan Keputusan Kapolri No Pol: Kep/06/VII/l997 tangal 10 Juli 1997 jumlah Polsek di Polres Bekasi bertambah lagi menjadi 22. Setelah terjadi pemekaran wilayah Polres Bekasi terbagi dua, antara Polres Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi.
Kini Polres Metro Bekasi memiliki 8 polsek, yakni Polsek Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondokgede, Bantargebang, Medan Satria, dan Jati Asih. Sementara Polres Kabupaten Bekasi memiliki Polsek Babelan, Tarumajaya, Tambun, Setu, Cibitung, Cikarang, Cibarusah, Lemahabang, Pebayuran, Sukatani, Cabangbungin, Serang, Kedungwaringin, Tambelang, Muaragembong..
Sebagai salah satu wilayah penyanggah ibukota Jakarta, Bekasi memiliki cukup banyak kompleks perumahan. Di Kecamatan Bekasi Utara misalnya ada 19 unit, Bekasi Selatan 21 unit, Bekasi Timur 16 unit, Bekasi Barat 7 unit, Bantargebang 6 unit, Jatiasih 17 unit, dan Pondokgede 25 unit.
Isu-isu sosial yang berpotensi muncul dan mengakibatkan keresahan serta menghambat produktifitas masyarakat di daerah ini antara lain pencemaran lingkungan, ajaran sesat, SARA, dan penodaan agama. Selain isu, daerah ini juga rawan dengan berbagai konflik sosial. Konflik antar sukubangsa kerap terjadi di wilayah Pondok Ungu Bekasi Barat dan Terminal Bekasi. Konflik antar pemeluk agama kerap terjadi di daerah Bintara Bekasi Barat, Kayuringin Bekasi Selatan, dan Pondokgede. Konflik antar masyarakat kerap terjadi di Cimuning dan Padurenan Bantargebang. Sedangkan konflik antar pelajar sering terjadi di Stadion Bekasi, Bulak Kapal,dan Kranji.
Pola-pola pengamanan yang dilakukan Polres Bekasi dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah hukumnya merupakan pola pengamanan kota, yang merupakan salah satu bagian managemen keamanan (security management), yang mencakup pengamanan rutin, pengamanan khusus maupun keadaaan darurat (emergency management). Artinya, pengamanan kota yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan jajarannya merupakan tindakan-tindakan kepolisian dalam menangani berbagai masalah yang terjadi, terutama pada masalah yang dirasakan mengganggu, menghambat atau mengancam kehidupan sosial masyarakatnya.
Adapun Polsek - Polsek di wilayah jajaran Polres Metro Bekasi saat ini diantaranya :
- POLSEK METRO BEKASI BARAT
- POLSEK METRO BEKASI SELATAN
- POLSEK METRO BEKASI UTARA
- POLSEK METRO BEKASI TIMUR
- POLSEK METRO PONDOK GEDE
- POLSEK METRO JATI ASIH
- POLSEK METRO BANTAR GEBANG
- POLSEK MEDAN SATRIA
- Polsek Metro Bekasi Barat berubah menjadi Polsek Bekasi Kota
- Polsek Metro Bekasi Timur berubah menjadi Polsek Bekasi Timur
- Polsek Metro Bekasi Selatan berubah menjadi Polsek Bekasi Selatan
- Polsek Metro Bekasi Utara berrubah menjadi Polsek Bekasi Utara
- Polsek Metro Pondok Gede berubah menjadi Polsek Pondok Gede
- Polsek Metro Jati Asih berubah menjadi Polsek Jati Asih
- Polsek Metro Bantar Gebang berubah menjadi Polsek Bantar Gebang
- Polsek Metro Medan Satria berubah menjadi Polsek Medan Satria