Bekasi, 2 mei 2011 telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di SPBU 34-17418 wilayah Jati Asih dan adanya korban jiwa atas kasus tersebut. Korban dari kejadian adalah Pengawas SPBU bernama JAINI RAHMAN dan Anggota Polisi BKPM Jatiluhur Sektor Jati Asih, AIPTU IWAN DJUNAWAN yang diminta oleh pihak SPBU untuk melakukan pengawalan. Kejadian curas terjadi pada pagi hari sekitar jam 10 pagi di Jalan Raya Wibawa Mukti Rt.07 Rw.04, Pedurenan, Kel.Jati Luhur, Kec.jati Asih, Kota Bekasi (Depan Lapangan Bola Futsal Andalas). Curas dilakukan oleh 6 orang laki-laki dengan mengendarai 3 unit sepeda motor yang hingga kini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Modus Operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah memepet dan melukai korban dengan clurit dan mengambil uang hasil penjualan BBM SPBU 34-17418 yang diletakkan dibawah jok kursi motor oleh korban. Kerugian materiil yang diderita oleh Korban adalah Uang sebesar Rp. 86.000.000,- (Delapan Puluh Enam Juta Rupiah).
0 komentar:
Posting Komentar