Jumat, 17 Juni 2011

Pengungkapan Kasus Narkotika di Polresta Bekasi Kota

Bekasi - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di wilayah Bekasi Kota sebanyak 60 (enam puluh) bungkus dengan berat 119 (Seratus Sembilan Belas) kilogram. Barang bukti ganja didapatkan dari tersangka yang bernama Ahmad Daud als DLOP, dkk pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2011 di Jl. Ahmad Yani, Bekasi. Adapun kronologis kejadian dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Awal mulanya  kejadian pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2011 Jam 17.00 wib ketika anggota Sat Narkoba Polres kota bekasi kota sedang melakukan observasi telah menangkap pelaku Tsk. Pengedar Narkotika Jenis ganja atas nama AHMAD DAUD ALS DLOP  dan REZA OKTORA ALS EZA di Jl. A Yani Bekasi Selatan Kota Bekasi dan disita 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja seberat 1 (satu) Kg.
  • Kemudian pada Jam. 20.00 Wib Anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan terhadap Tsk. AHMAD DAUD als DLOP  DAN REZA OKTORA als  REZA dan mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di kontrakan pelaku. Kemudian anggota Sat Narkoba Polres kota bekasi kota melakukan penggeledahan tempat di kontrakan pelaku Tajur Ciawi, Bogor, Jawa Barat dan berhasil ditangkap penjaga gudang atas nama Muhammad Rochmat ALS okoy  berikut barang bukti 59 (lima puluh)  bungkus narkotika jenis  ganja seberat + 118 (seratus) Kg kering. Tersangka mengaku mendapatkan kiriman Narkotika Jenis Ganja dari Sdr. Pa Cie als ucok karani (DPO) di Aceh, saat ini Sdr. Pa Cie als ucok karani menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres kota bekasi kota.

Foto Tersangka

0 komentar:

Posting Komentar

Poskotanews.com

OKEZONE.COM

KAPOLRESTA BEKASI KOTA

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More