Bekasi, 27 Juni 2011 - Sekelompok massa yang menamakan "Masyarakat Peduli Hukum" mendatangi Markas Polresta Bekasi kota untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kapolresta Bekasi Kota atas kejadian yang menimpa Korban bernama E.Irwannur Latubual, SH,SE MM, warga Perumahan Poris Indah Blok B3 No.43, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Melalui koordinator massa yang datang, tuntutan yang disampaikan melalui orasinya adalah :
- Tangkap dan adili seadil-adilnya pelaku yang melakukan pelanggaran hukum atas E. Irwannur Latubual, SH,SE, MM;
- Usut tuntas kasus pengeroyokan atas E. Irwannur Latubual, SH,SE, MM;
- Penegak hukum jangan tebang pilih terhadap penegakan kasus-kasus hukum yang terjadi.
Pengamanan unjuk rasa di Mapolresta Bekasi Kota dibawah kendali Kabag Ops Polresta Bekasi Kota, Kompol Dasuki Herlambang, SIK berjalan dengan terkendali dan tertib sehingga tidak menimbulkan suatu kegiatan yang dapat menimbulkan konflik dan tidak mengganggu lalu lintas didepan Mapolresta Bekasi Kota. Kegiatan unjuk rasa yang berlangsung tidak lama di Mapolresta Bekasi Kota. Setelah menyampaikan tuntutannya kemudian kelompok massa tersebut membubarkan diri dengan damai.