
Bekasi, 27 Juni 2011 - Sekelompok massa yang menamakan "Masyarakat Peduli Hukum" mendatangi Markas Polresta Bekasi kota untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kapolresta Bekasi Kota atas kejadian yang menimpa Korban bernama E.Irwannur Latubual, SH,SE MM, warga Perumahan Poris Indah Blok B3 No.43, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Melalui koordinator massa yang datang, tuntutan yang disampaikan melalui orasinya adalah :
Tangkap dan adili seadil-adilnya pelaku yang melakukan pelanggaran hukum atas E. Irwannur Latubual, SH,SE, MM;
Usut tuntas kasus pengeroyokan atas E. Irwannur Latubual, SH,SE, MM;
Penegak hukum jangan...